Berikutnya, apabila peserta dinyatakan lulus dan dapat mengikuti tahap selanjutnya, maka akan diperlukan kartu tes yang wajib dibawa saat mengikuti tes substantif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Perlu diperhatikan oleh peserta, apabila ingin mengunduh kartu tes substantif, maka bagian kolom esai harus terisi dengan lengkap.
Dalam surat edaran dirjen GTK, juga terdapat masa cetak kartu yang harus diperhatikan dan diikuti peserta yang akan melakukan pencetakan kartu tes.
Selain itu terdapat juga jadwal yang telah ditetapkan untuk waktu pelaksanaan tes substantif, serta pengumuman hasilnya.
Jadwal Lengkap Tes Substantif PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari ppg.kemdikbud.go.id, berikut masa cetak kartu dan pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023:
1. Cetak kartu tes substantif dapat dilakukan pada tanggal 20 September sampai dengan 29 September 2023.