INFO UPDATE PPPK Guru 2023, BKN Umumkan Pembagian Waktu Pendaftaran untuk Pelamar Umum dan Khusus

- 21 September 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi. BKN memberikan pengumuman terbaru terkait rentang waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 bagi pelamar khusus dan pelamar umum.
Ilustrasi. BKN memberikan pengumuman terbaru terkait rentang waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 bagi pelamar khusus dan pelamar umum. /Dok. MenPAN RB

Pada poin ketiga disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK guru 2021 dan belum dinyatakan lulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya.

Adapun eks THK-II dalam hal ini adalah eks-THK II yang terdaftar dalam database eks THK-II pada BKN. Sementara guru non ASN di sekolah negeri dalam hal ini adalah guru yang terdaftar di Dapodik Kemdikbud dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Baca Juga: PENTING! Lakukan 7 Arahan dari BKN Ini Sebelum Mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Di sisi lain, yang termasuk kategori pelamar umum adalah:

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemdikbud

b. Guru yang terdaftar di Dapodik Kemdikbud.

Mengenai rentang waktu pendaftaran PPPK Guru 2023, BKN mengumumkan bahwa pada seleksi PPPK guru tahun anggaran 2023, terdapat perbedaan rentang waktu pendaftaran bagi pelamar pada kebutuhan khusus dan umum.

Bagi pelamar khusus, rentang waktu pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 adalah dari tanggal 20 sampai 29 September 2023.

Sementara itu, bagi pelamar umum rentang waktu pendaftaran adalah dari tanggal 30 September sampai 9 Oktober 2023. Demikian informasi terbaru resmi dari BKN. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x