Fungsi rapor pendidikan adalah untuk menyempurnakan rapor mutu sebelumnya. Dengan adanya platform ini, satuan pendidikan tidak perlu mengisi data ke aplikasi.
Data diambil dari beberapa sistem dan sumber data yang ada seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS dan sumber lainnya.
Karena kemudahan aksesnya inilah platform rapor pendidikan sangat dianjurkan untuk digunakan oleh satuan pendidikan. Untuk cara mengakses platform rapor pendidikan ini ternyata tidak sulit, bisa dengan melakukan cara berikut:
1. Klik tombol ‘Lihat Hasil Satuan/Dinas Pendidikan Anda’ pada laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id/.
2. Pilih akun Google dengan alamat email yang ujungnya bernama @dinas.belajar.id, @admin.jenjang.belajar.id, atau @guru.jenjang.belajar.id.
Itulah informasi mengenai platform rapor pendidikan yang disediakan oleh Kemdikbud sebagai bagian dari program Merdeka Belajar episode ke-19.***