- Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Kepala Layanan, Operator Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta guru yang memiliki Akun belajar.id.
- Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen): Kepala satuan pendidikan, Operator satuan pendidikan, serta guru secara berjenjang (seluruh guru yang memiliki Akun belajar.id sebelum 10 Maret 2023).
2. Rapor Pendidikan Daerah, diakses oleh pengguna:
- Dinas Pendidikan (Kepala dinas, Operator, serta pegawai dinas yang mendapat surat penunjukkan).
- Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (yang mendapat surat penunjukkan).
Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) telah menyediakan platform rapor pendidikan. Platform ini adalah bagian dari program Merdeka Belajar episode ke-19.