Sudah Tahu Belum tentang Rapor Pendidikan? Berikut Fungsi dan Daftar Pengguna yang Bisa Mengaksesnya

- 25 September 2023, 11:34 WIB
Pengggunaan Rapor Pendidikan 2023
Pengggunaan Rapor Pendidikan 2023 /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

- Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Kepala Layanan, Operator Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta guru yang memiliki Akun belajar.id.

- Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen): Kepala satuan pendidikan, Operator satuan pendidikan, serta guru secara berjenjang (seluruh guru yang memiliki Akun belajar.id sebelum 10 Maret 2023).

Baca Juga: Cara Kecilkan Ukuran PDF untuk Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Kualitas File Tetap Bagus!

2. Rapor Pendidikan Daerah, diakses oleh pengguna:

- Dinas Pendidikan (Kepala dinas, Operator, serta pegawai dinas yang mendapat surat penunjukkan).

- Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (yang mendapat surat penunjukkan).

Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) telah menyediakan platform rapor pendidikan. Platform ini adalah bagian dari program Merdeka Belajar episode ke-19.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023 Ada yang Berubah? Unggah Kontrak Kerja di Riwayat Pekerjaan, ini Caranya

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah