PPPK guru kebutuhan khusus seolah diistimewakan karena adanya perpanjangan waktu pendaftaran. formasi ini menjadi khusus karena mereka tergolong atau termasuk pelamar prioritas.
Hal itu disebabkan PPPK guru formasi kebutuhan khusus dilamar oleh eks tenaga honorer II atau THK II, dan juga guru-guru non ASN yang sebelumnya telah mengajar di sekolah negeri.
Data yang diperoleh BKN menunjukkan sampai dengan 26 September lalu, tercatat jumlah pendaftar PPPK Guru sejumlah 245.907 orang.
Selain itu, dari sumber yang sama sejumlah 22.487 orang terdata telah melakukan pengunggahan dokumen pendaftaran.
BKN juga merilis data kabupaten di Indonesia dengan jumlah pendaftar PPPK guru yang paling sepi. Beberapa kabupaten bahkan belum memiliki pendaftar sama sekali.
Berikut beberapa instansi dengan jumlah pendaftar PPPK guru paling sedikit per tanggal 29 september 2023: