12.276 Guru P1 Digantung Lagi, Tes PPPK Guru 2023 Belum Berpeluang, Ini Kata Nunuk Suryani Soal Keberadaannya

- 2 Oktober 2023, 09:35 WIB
Nunuk Suryani singgung 12.276 Guru P1 pada tes PPPK Guru 2023
Nunuk Suryani singgung 12.276 Guru P1 pada tes PPPK Guru 2023 /Dok. Dirjen GTK

BERITASOLORAYA.com - Sudah saatnya guru honorer ikut tes PPPK Guru 2023 dan akan melalui serangkaian tahapan penting. Akan tetapi, nasib 12.276 Guru P1 tetap akan digantung lagi, begini kata Dirjen GTK, Nunuk Suryani soal keberadaannya.

P1 menjadi sorotan penting baik dari DPR maupun dari Panselnas BKN pada tes PPPK Guru 2023. Sesuai ketentuannya, pelamar dengan kategori satu ini akan diangkat jadi guru tahun ini karena telah mengantongi nilai passing grade pada tes pengadan Guru PPPK tahun lalu.

Dengan mengantongi nilai tersebut, P1 bisa berjalan mulus pada saat dibukanya tes PPPK Guru 2023.

Baca Juga: Mau Jadi ASN di Kemenkumham? Cek Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka Tahun 2023…

Namun, tidak demikian sepenuhnya akan diangkat. Apa kata Nunuk Suryani soal keberadaannya saat ini dan mereka yang tidak bisa terserap pada pengadaan Guru ASN PPPK 2023?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pada 2 Oktober 2023, selaku direktur Nunuk Suryani mengungkapkan data yang sangat prihatin bagi P1 yang berjumlah 12.276 guru yang mana sebagiannya belum bisa terserap pada pengadaan Guru ASN PPPK 2023 melalui tes PPPK Guru 2023.

Disampaikan bahwa sudah tercatat sebanyak 12.276 guru yang saat ini berstatus sebagai pelamar prioritas satu atau P1, yang tersebar di 51 pemerintah daerah atau pemda yang mana pada tahun 2023 belum bisa terserap semua pada pengadaan Guru ASN PPPK 2023.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani meminta kepada 23 pemerintah daerah dari 51 pemda tersebut untuk segera membukakan formasi untuk pelamar prioritas satu, agar mereka bisa terserap semuanya dan nasibnya tidak digantung kembali.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, Senin 2 Oktober 2023. Saksikan Acara Bioskop Trans TV Crank 2 High Voltage

“Diantaranya 23 pemda (2 provinsi dan 21 kabupaten/kota) pada regional ini agar segera membuka formasi untuk guru berstatus P1 yang lolos passing grade di wilayahnya,” kata Nunuk Suryani.

Nunuk juga berharap agar pemerintah daerah bisa mencari cara agar menuntaskan masalah terkait keberadaan guru pelamar prioritas satu yang belum bisa terserap secara keseluruhan pada pengadaan Guru ASN PPPK 2023.

Selain itu, Nunuk juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mendata para pelamar prioritas satu atau P1 yang telah meninggal dunia dan telah mengundurkan diri untuk disampaikan kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemdikbud Ristek.

Diketahui bahwasannya, saat ini ada empat prioritas yang ditetapkan pada sistem pendaftaran ASN tahun 2023, yang mana ada prioritas satu atau P1, P2, P3, dan P4 yang masing-masing memiliki ketentuan persyaratan jika ingin mendaftarkan diri pada tes pengadaan Guru ASN PPPK 2023.

Baca Juga: PNS Lulusan CPNS 2023 Akan Dapatkan Gaji Tunggal atau Single Salary, Tidak Akan Dapat Tunjangan

P1-P4 dikategorikan dalam pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, seperti yang dikutip media ini dari situs Guru PPPK Kemdikbud. Pelamar untuk kebutuhan khusus dan untuk kebutuhan umum dibedakan menjadi beberapa kategori pelamar.

Yang mana pada kebutuhan khusus akan mendaftar pada jadwal yang berbeda dengan para pelamar untuk kebutuhan umum. Sehingga bagi para kedua pelamar tersebut, silahkan pastikan jadwal resmi yang diperbaharui pada tes PPPK Guru 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah