Nasib P1 Ditangan Pemda Karena Tidak Terserap Tes PPPK Guru 2023, Begini Kata Dirjen GTK Nunuk Suryani

- 2 Oktober 2023, 12:00 WIB
Nunuk Suryani singgung nasib guru P1 pada tes PPPK Guru 2023
Nunuk Suryani singgung nasib guru P1 pada tes PPPK Guru 2023 /Dok. Dirjen GTK/

Nunuk mengharapkan kepada pemerintah daerah yang belum tuntas mengatur dan mengurus nasib para pelamar prioritas satu, agar segera menuntaskannya dan mendata secara keseluruhan, apabila adanya para guru honorer berstatus P1 ini yang telah meninggal dunia atau telah mengundurkan dirinya.

Baca Juga: Mau Saldo DANA Rp100 Ribu Hari Ini Senin 2 Oktober 2023? Tanpa Ribet, Langsung Cair, Pakai Link Ini

Rangkaian proses atau tahapan pengadaan Guru ASN PPPK 2023 sampai saat ini masih berlangsung. Para pelamar dari berbagai kategori tentunya bersiap untuk menuntaskan tahapan demi tahapan. Hingga saat ini, pendaftaran sudah masuk ke data BKN.

Dilaporkan per tanggal 29 September 2023, ribuan para pelamar sudah masuk pada portal ASN Karier dan berhasil diterima untuk mengikuti proses tahapan lanjutan yang diselenggarakan oleh Panselnas BKN pengadaan ASN tahun anggaran 2023

Ada empat jenis prioritas yang akan ditentukan oleh sistem saat pelamar mendaftarkan diri. Penentuan prioritas ini pun bisa dikonfirmasi oleh setiap pelamar, seperti ketentuannya pada alur pendaftaran pengadaan Guru ASN PPPK 2023 di portal ASN Karier.

Sementara itu, ada ketentuan yang wajib dan tidak diwajibkan dikenakan kepada setiap pelamar yang masuk pada keempat prioritas tersebut.

Baca Juga: 12.276 Guru P1 Digantung Lagi, Tes PPPK Guru 2023 Belum Berpeluang, Ini Kata Nunuk Suryani Soal Keberadaannya

Ada sejumlah pelamar yang diangkat jadi Guru PPPK 2023 tapi, ada sejumlah diantaranya yang wajib mengikuti tes lengkap sesuai ketentuan dan mekanisme yang diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x