Apa Saja Berkas Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak atau PGP? Simak Selengkapnya di Sini

- 11 Oktober 2023, 06:28 WIB
Ilustrasi berkas persyaratan untuk mengikuti Program Guru Penggerak
Ilustrasi berkas persyaratan untuk mengikuti Program Guru Penggerak /ANTARA FOTO/ Feny Selly

BERITASOLORAYA.com - Kemendikbudristek sudah membuka pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 11 tahun 2024. Simak berkas-berkas yang harus diunggah saat melakukan pendaftaran.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi atau Kemendikbudristek saat ini telah membuka Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) untuk mengikuti PGP.

Hal itu diumumkan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud di akun Instagram resminya @ppgkemendikbud pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Jalankan Misi Go Global, Pengusaha Sepatu Asal Bogor Ekspor Bareng Shopee

Disampaikan dalam pengumuman tersebut jika pendaftaran calon guru penggerak dibuka sejak 9 - 27 oktober 2023. Dirjen PPG juga membuka pendaftaran Calon Pengajar Praktek di tanggal yang sama.

Program guru penggerak dapat diikuti oleh guru ASN atau non ASN di jenjang TK, SD, SMP, SMA, SLB ataupun kepala sekolah.

Kemendikbudristek menargetkan angkatan 11 PGP dapat diikuti oleh 55.000 guru yang tersebar di 514 kabupaten atau kota di Indonesia.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x