BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) menawarkan program beasiswa dalam bentuk Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa S2 dan S3.
Adapun program beasiswa yang termasuk bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) ini merupakan kerja sama Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani bahwa program beasiswa ini bertujuan agar mahasiswa dapat mendapatkan bantuan finansial supaya bisa menyelesaikan studi dengan cepat, tepat, dan berkualitas.
"Ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” kata Ali di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Adapun mengenai persyaratan sebagai penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan dari Kemenag ini adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI),