Persyaratan pendaftar beasiswa Bestari 2023 tahap kedua:
- Warga Negara Indonesia.
- Perempuan berumur 16 – 24 tahun.
- Pendaftar adalah seorang siswi SMA atau SMK sederajat yang sedang duduk di kelas 3 dan memiliki nilai rapor kelas 10 sampai 12 dengan rata-rata minimal 80.
- Pendaftar Bestari adalah seorang mahasiswi maksimum semester 1 pada saat pendaftaran dan memiliki Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3.00.
- Pendaftar memiliki potensi leadership/kepemimpinan dan berkomitmen mengabdi kepada masyarakat.
- Pendaftar yang pernah mengalami kekerasan diprioritaskan dalam beasiswa Bestari, dengan dilampirkan surat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
Baca Juga: Lulus Seleksi Administrasi PPPK atau CPNS 2023? Yuk Simak Cara Ikut Simulasi Tes CAT BKN Berikut
Sedangkan, persyaratan dokumen Beasiswa Bestari 2023 dapat dilihat seperti di bawah ini:
- Foto/scan KTP.
- Foto/scan Kartu Keluarga.
- Pas foto (latar belakang polos dan menggunakan format jpg).
- Scan nilai rapor atau Kartu Hasil Studi Mahasiswa.
- Surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.
Baca Juga: 5 Manfaat Berkunjung ke Museum untuk Anak, Selain Menambah Pengetahuan. Apa Saja? Cek Selengkapnya
Untuk cara mendaftar Beasiswa Bestari dapat dilakukan seperti di bawah ini:
- Login laman pendaftaran online
- Lengkapi data diri dan mengunggah dokumen pendaftaran
- Submit pendaftaran
Baca Juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Merapat! Simak Tutorial Cek Pengumuman Seleksi Administrasi Berikut Ini