Dikutip BeritaSoloRaya.com dari stus Ditjen GTK pada 13 Oktober 2023, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa, tercatat sejumlah lebih dari 12 ribu orang Guru P1 yang tidak diakomodasi karena ketersediaan formasi yang belum ada dan belum disampaikan oleh pemda.
Saat ini pelamar prioritas satu saja masih ada yang harus digantung lagi. Walaupun mengantongi nilai ambang batas yang menjadi syarat utama diangkatnya mereka pada tahun ini.
Pemerintah hanya mengakomodasi 50 ribu lebih P1 dari jumlah total 62 ribu orang guru yang tersebar di beberapa daerah.
Selain P1, ada pelamar lainnya yang juga jadi prioritas, seperti P2, P3, dan P4 yang masing-masing punya kriteria keikutsertaannya pada tes Guru ASN PPPK 2023.
Sehingga, sisa kuota formasi dari P1 dari total 296.084 formasi yang dibuka untuk tahun ini akan diikuti oleh P2-P4 yang mana tentunya akan ada kompetensi yang harus dihadapi.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Jumat 13 Oktober 2023, Saksikan Bidadari Surgamu dan Di Antara Dua Cinta
Tuntutan kerja keras dan ekstra akan dihadapi oleh ketiga pelamar tersebut untuk keluar sebagai peserta yang dinyatakan lulus pada pengadaan tes PPPK Guru 2023.