BERITASOLORAYA.com – Sebuah informasi disampaikan Dirjen GTK, Nunuk Suryani. Info tersebut berkaitan dengan pengadaan guru honorer, yang akan digantikan dengan PPG Prajabatan.
Info tentang guru honorer dan PPG Prajabatan tersebut diungkapkan Nunuk Suryani saat melakukan kunjungan kerjanya ke Sulawesi Utara beberapa waktu yang lalu.
Bagaimana selengkapnya penjelasan tentang guru honorer dan PPG Prajabatan yang disampaikan Nunuk Suryani tersebut?
Kesempatan Bagus bagi Lulusan PPG Prajabatan
Diketahui, saat acara audiensi dengan Gubernur Sulawesi Utara dan Walikota Manado beberapa waktu yang lalu, Nunuk Suryani menegaskan bahwa guru honorer tidak akan direkrut lagi.
Namun sebelumnya, Nunuk juga menyoroti tentang kekosongan jabatan pengawas sekolah yang terjadi di wilayah tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah penempatan guru yang mengabdi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Menurut Nunuk, langkah yang efektif untuk mengatasi kekosongan guru di wilayah tersebut adalah melakukan pemberian insentif yang dapat memberikan dorongan bagi para guru tersebut.
Bentuk insentif yang bisa didapatkan oleh guru yang ditugaskan ke wilayah 3T adalah pemberian fasilitas rumah dinas dan mendapatkan kesempatan istimewa dalam hal kenaikan pangkat.
Baca Juga: Asyik! Ada Shuttle Bus Khusus ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Cuma Bayar Rp 4.000
Peraturan insentif dari Kemdikbud tersebut diharapkan akan menjadi daya tarik bagi para guru agar bersedia bertugas di wilayah yang membutuhkan pendidikan yang berkualitas baik.
Hal penting lain yang diungkapkan Nunuk adalah tentang guru honorer. Ia mengatakan bahwa mulai tahun 2024 nanti, tidak akan ada lagi perekrutan guru honorer.
Untuk menggantikan hal itu, Kemdikbud akan berupaya agar program PPG Prajabatan dapat mencetak para guru yang berkualitas untuk mengisi kekosongan guru yang akan pensiun.
“Sebenarnya kami tidak bisa memaksa untuk hanya menerima peserta asli daerah,”kata Nunuk, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman gtk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Mau Buka Usaha Online? Simak Ragam Program dari Shopee untuk UMKM
Namun ia mengatakan bahwa Kemdikbud akan terus berupaya menyediakan penggantian guru pensiun secara konsisten dengan cara pemberian insentif sebagai dorongan.
Ia menambahkan, bahwa semua kebijakan Kemdikbud tersebut dilakukan untuk memastikan standar pendidikan nasional dapat tetap terjaga dengan baik.***