BERITASOLORAYA.com – Benarkah guru honorer dijamin lulus seleksi administrasi PPPK 2023? Ternyata, ada beberapa kriteria kelulusan. Cek dalam artikel berikut.
Pendaftaran PPPK 2023 menjadi ajang bagi banyak guru honorer, peluang ini adalah pintu menuju stabilitas pekerjaan dan pengakuan resmi.
Lantas, apa saja kriteria yang menjamin guru honorer lulus dalam seleksi administrasi PPPK 2023? Simak, ini dia ulasannya:
1.Guru Pelamar Prioritas dan Guru Lulus Passing Grade
Salah satu kriteria utama yang membuat seorang guru honorer optimis lulus adalah status sebagai pelamar prioritas atau guru lulus passing grade.
Baca Juga: Pendaftaran TINGGAL SEHARI, BKN Ingatkan Hal Ini untuk Pelamar CASN 2023
Guru-guru yang termasuk dalam kategori ini telah melalui seleksi kompetensi dan wawancara berdasarkan hasil seleksi PPPK 2021.
Mereka tidak perlu mengikuti seleksi lagi, baik seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi. Dengan demikian, guru-guru ini dapat merasa optimis untuk lulus tanpa harus bersaing dengan pelamar lain.
2.Guru Kebutuhan Khusus dan Non-ASN
Kriteria kedua yang membuat seorang guru honorer lulus adalah status sebagai guru kebutuhan khusus atau guru non-ASN yang telah berhasil melewati seleksi.
Berbeda dengan pelamar umum, para guru kebutuhan khusus tidak harus memenuhi passing grade. Mereka hanya perlu mencapai peringkat terbaik pada lowongan jabatan yang dilamar.