INFO PPG Dalam Jabatan 2023: Peserta Wajib Lakukan Arahan Terbaru dari Kemdikbud Ini Sebelum 8 November 2023

- 6 November 2023, 10:13 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas
Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi mengenai arahan terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) terkait pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

 

Kemdikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan surat edaran bagi guru yang mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2023.

Sebagaimana surat edaran yang dimaksud tercantum dengan nomor 2495/B2/GT.00.02/2023 yang memberikan keterangan terkait arahan terbaru yang harus diketahui oleh guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan III.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kirim 26,5 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Palestina, Ada Tenda hingga Obat-obatan

Adapun surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 2 November 2023 tersebut berisi arahan agar guru melakukan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan III.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PPG Kemdikbud, calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan III dapat mengetahui informasi penempatan calon mahasiswa melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id dengan masuk menggunakan akun SIMPKB.

Sementara itu, konfirmasi kesediaan ini akan diumumkan pada tanggal 10 November 2023 terkait penetapan peserta program profesi guru tersebut.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x