Jelas, Guru Honorer dengan Status P Dapat Ikut Seleksi PPPK Guru 2024

- 6 Januari 2024, 10:45 WIB
Ilustrasi Nunuk Suryani menyampaikan tentang nasib guru honorer yang mendapatkan status P di seleksi PPPK tahun 2024.
Ilustrasi Nunuk Suryani menyampaikan tentang nasib guru honorer yang mendapatkan status P di seleksi PPPK tahun 2024. /Tangkap layar Instagram @nunuksuryani

BERITASOLORAYA.com- Banyak pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru dengan status P mempertanyakan nasibnya di seleksi PPPK Guru 2024.

Nasib PPPK Guru 2024 dengan status P disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dalam tayangan live Instagram NgoPi bareng saya episode 1 tentang ASN PPPK Guru, Jumat 5 Januari 2024.

Pada pengumuman kelulusan terdapat kode hasil pengumuman, termasuk dengan status P. Sehubungan dengan hal itu, dipertanyakan nasib di seleksi PPPK Guru 2024.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Penerimaan CASN Tahun 2024, Formasi yang akan Dibuka Sebanyak 2,3 Juta, Ini Rinciannya

Selain status P, dalam pengumuman ada beberapa status yang harus diketahui pelamar, berikut maknanya.

Kode P1 merupakan pelamar prioritas seperti THK-II, Guru Non ASN, Lulusan PPG, Guru Swasta memenuhi passing grade pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

Kode P2 merupakan THK II dan bukan termasuk dalam P1.
Kode P3 merupakan Guru non ASN negari terdaftar Dapodik masa kerja minimal 3 tahun bukan termasuk P1.

Kode P4 merupakan pelamar lulusan PPG terdaftar pada pangkalan data (data base) kelulusan pendidikan profesi guru Kemdikbud dan guru terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: 2,3 Juta Formasi Dibuka untuk CPNS 2024 dan PPPK, Cek Rincian untuk Fresh Graduate, Guru dan Nakes

Kode P merupakan yang sudah memenuhi nilai ambang batas (Passing grade).
Kode L merupakan peserta lulus.

Kode L-2 merupakan peserta lulus passing grade atau mendapat peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah pindah formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum bagi penyandang disabilitas.

Kode TL merupakan pelamar tidak lolos, tidak memenuhi nilai ambang batas.
Kode TH merupakan yang tidak hadir.
Kode APS merupakan yang sudah mengajukan pengunduran diri.

Kode S merupakan yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar Kemdikbud, Nilainya paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis yaitu 450 poin.

Baca Juga: Detail dan Proses Pencairan Bansos BPNT, Wajib Tahu Jika Anda Tergolong Keluarga Penerima Manfaat

Namun, mengenai seleksi PPPK Guru, dalam live Nunuk, banyak yang mempertanyakan nasib guru yang mendapatkan kode P dalam seleksi PPPK guru 2024.

Nunuk menyampaikan bahwa status P artinya pelamar tersebut tidak lulus, hal tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor tertentu.

"Formasinya tidak tersedia, kalah perangkingan, semuanya akan ikut seleksi kembali tahun 2024," jelas Nunuk.

Nunuk juga menambahkan bahwa seleksi pada setiap tahunan, mekanisme tahun 2024 disesuaikan dengan Kemenpanrb, diharapkan seleksinya tidak ada perubahan mekanisme.***

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah