BERITASOLORAYA.com – Program Indonesia Pintar adalah bagian dari jenis Bansos Pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk keluarga penerima manfaat. Program Indonesia Pintar juga dikenal dengan istilah PIP.
Bansos PIP adalah bantuan berupa uang tunai, memperluas akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.
Tujuan Bansos PIP adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin maupun prioritas tetap supaya memperoleh layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 6 Januari 2024, PIP diberikan kepada anak-anak usia sekolah hingga tamat pendidikan menengah baik melalui jalur formal SD, SMA/SMK, dan jalur non formal paket a hingga paket c, serta pendidikan khusus.
Melalui program Bansos PIP ini pemerintah berusaha mencegah peserta didik dari terjadinya putus sekolah. Dengan adanya program Bansos PIP diharapkan bisa menarik siswa putus sekolah supaya melanjutkan lagi pendidikannya.
PIP juga diberikan dengan harapan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Penerima Bansos PIP adalah mereka yang memiliki persyaratan sebagai berikut.
Baca Juga: Kenaikan Gaji TNI dan Polri Akan dibayarkan Bulan Februari?
1. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).