Apa Kriteria PIP? Bantuan Pendidikan dari Kemendikbudristek yang Cair Bulan Oktober!

- 3 Oktober 2023, 16:59 WIB
Apa Kriteria PIP? Bantuan Pendidikan dari Kemendikbudristek yang Cair Bulan Oktober!
Apa Kriteria PIP? Bantuan Pendidikan dari Kemendikbudristek yang Cair Bulan Oktober! /pexels.com/@robert-lens-114877802/

BERITASOLORAYA.com- Bantuan pendidikan PIP atau Program Indonesia Pintar kembali disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendikbudristek di bulan Oktober 2023.

Tentunya kabar ini sangat ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia di berbagai provinsi terlebih lagi para penerima bantuan PIP.

Sebabnya, Pemerintah merancang PIP untuk memudahkan proses belajar anak-anak di usia sekolah dari keluarga miskin maupun rentan miskin juga keluarga prioritas yang terkendala ekonomi.

Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek merancang dengan adanya PIP anak-anak tetap mendapatkan sarana pendidikan yang layak meski memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: INFO CPNS 2023, UNS Buka 313 Formasi Dosen Untuk Penempatan di Seluruh Fakultas. Ada PPPK Juga?

Oleh karena itu pemerintah pusat mengatur program Indonesia Pintar ini hanya diberikan untuk anak-anak yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP dibuat dengan tujuan membantu mereka menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah, dan pendidikan khusus.

Untuk pendidikan menengah, PIP memperbolehkan penerimanya mengikuti jalur formal yakni menyelesaikan tingkat sd sampai sma/smk maupun jalur non formal yakni kejar paket a sampai c.

Dari program PIP ini pemerintah sangat berharap dapat mencegah anak-anak Indonesia yang berasal dari tiga golongan keluarga itu agar tidak putus sekolah.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: kemdikbud.go.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x