SNBP 2024 Sebentar Lagi Dibuka, Calon Mahasiswa Simak Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkapnya…

- 8 Januari 2024, 09:43 WIB
SNBP 2024 akan segera dimulai. Calon mahasiswa simak jadwal, syarat, dan ketentuan-ketentuan lengkap mengenai SNBP 2024.
SNBP 2024 akan segera dimulai. Calon mahasiswa simak jadwal, syarat, dan ketentuan-ketentuan lengkap mengenai SNBP 2024. /Kemenag



BERITASOLORAYA.com – SNBP 2024 atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi tahun 2024 akan segera dibuka. Calon mahasiswa, simak jadwal, syarat, dan ketentuan lengkap pelaksanaan SNBP tahun ini.

Perlu diketahui, SNBP 2024 merupakan salah satu jalur dalam seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2024. Jalur SNBP menggantikan sistem penerimaan calon mahasiswa sebelumnya, yakni SNMPTN.

SNBP 2024 merupakan seleksi mahasiswa baru yang didasarkan pada nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN atau Perguruan Tinggi Negeri.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemdikbud, SNBP 2024 dilakukan berdasarkan penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa.

Adapun rapor yang digunakan dalam SNBP 2024 adalah sebagai berikut:

- semester 1 - 5 bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau

- semester 1 - 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

Baca Juga: HARI INI Registrasi Akun SNPMB 2024 Dibuka, Cek Dulu Langkah-Langkahnya…

Kemdikbud menyampaikan bahwa siswa yang berhak mengkuti seleksi ini adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

Perlu diketahui, siswa yang dinyatakan lulus seleksi SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024. Begitu juga siswa yang lulus seleksi SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.

SNBP 2024 dapat diikuti SMA atau SMK atau MA yang mempunyai NPSN. Adapun alokasi siswa eligible ditentukan oleh akreditas sekolah, dengan ketentuan:

- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah

- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah

- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah.

Selain itu, sekolah juga harus mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Sekolah Harus Tahu Ini! Cara Lakukan Sanggah Kuota SNBP 2024, Link dan Pihak yang Harus Dihubungi

Syarat Siswa Eligible Mengikuti SNBP 2024

1. Siswa SMA atau SMK atau MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x