BERITASOLORAYA.com – Para calon mahasiswa tahun 2024 bersiap. Pasalnya, tahapan penting dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024 akan dilaksanakan tiga hari lagi.
Panitia SNPMB 2024 melalui akun Instagram resminya mengingatkan para calon mahasiswa Indonesia bahwa tiga hari lagi, tepatnya pada tanggal 8 Januari 2024, registrasi akun SNPMB 2024 dibuka.
“Reminder: H-3 Registrasi Akun SNPMB 2024. Halo, Calon Mahasiswa Indonesia! Pengingat, 3 hari lagi tahap registrasi akun SNPMB bagi siswa dan sekolah akan dimulai,” tulis akun @_snpmbbppp.
“Pastikan Calon Mahasiswa Indonesia tidak melewatkan tahapan ini karena SELURUH peserta SNPMB 2024, baik SNBP atau SNBT, WAJIB memiliki akun yang sudah disimpan PERMANEN,” tulis akun Instagram SNPMB BPPP Kemdikbud.
Penting ketahui, pembuatan akun SNPMB 2024 merupakan langkah awal calon mahasiswa mendaftarkan diri mengikuti SNBP maupun SNBT. Lalu, siapa saja yang wajib membuat akun SNPMB 2024?
Berdasarkan penjelasan Kemdikbud, yang wajib membuat akun SNPMB 2024 antara lain sekolah yang belum memiliki akun SNPMB 2024, siswa lulusan tahun 2024, dan siswa gap year lulusan tahun 2022 dan 2023 yang akan mengikuti SNBT tahun 2024.
Baca Juga: INGAT, 7 Hari Lagi Registrasi Akun SNPMB 2024 Dibuka, Gap Year Wajib Buat?
Jadwal Registrasi Akun SNPMB 2024
Tahap registrasi akun SNPMB 2024 bagi sekolah akan dibuka mulai 8 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 8 Februari 2024. Sementara registrasi akun SNPMB 2024 bagi siswa akan dimulai pada 8 Januari dan berakhir pada 15 Februari 2024.
“Bagi sekolah, tahap registrasi akun akan dibuka mulai 8 Januari hingga 8 Februari 2024. Sedangkan untuk siswa tahap registrasi akun akan dibuka mulai 8 Januari dan ditutup pada 15 Februari 2024,” tulis akun SNPMB BPPP.
Cara Membuat Akun SNPMB 2024
Berikut ini cara membuat akun SNPMB 2024 bagi siswa:
1. Buka laman Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ )
2. Kemudian klik ‘Daftar’
3. Lalu, pilih opsi ‘Siswa’, klik Daftar
4. Masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir sesuai data pada Dapodik dan Emis, klik ‘Selanjutnya’