Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho Dikabarkan Resmi Mengundurkan Diri? Simak Informasi Lengkapnya Disini..

- 18 Januari 2024, 17:25 WIB
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho Saat Pelaksanaan Serah Terima Jabatan  di Gedung G.P.H. Haryo Mataram UNS pada Senin (15/4/2019)
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho Saat Pelaksanaan Serah Terima Jabatan di Gedung G.P.H. Haryo Mataram UNS pada Senin (15/4/2019) /Dok. UNS

 

BERITASOLORAYA.com – Dunia pendidikan dikejutkan dengan informasi tentang rektor UNS yang  resmi mengundurkan diri. Simak informasi lengkapnya tentang alasan rektor UNS memutuskan untuk mengundurkan diri.

Kabar mengejutkan hari ini datang dari pimpinan tertinggi Universitas Sebelas Maret atau UNS. Pasalnya Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho memutuskan untuk mengundurkan diri terhitung sejak hari Selasa 16 Januari 2024.

Pemberitahuan pengunduran diri ini disampaikan langsung rektor UNS melalui keterangan pers yang ditujukan untuk rekan-rekan jurnalis. Ada beberapa point alasan yang disampaikan secara jelas dalam keterangan pers tersebut.

Tercatat ada 4 point penting yang tertulis dari keterangan pers terkait pengunduran diri Prof Jamal Wiwoho.

Baca Juga: Kalender Akademik Semester 2 TA 2023/2024 DKI Jakarta, Agenda Apa yang Terdekat? Simak Disini!

Poin pertama Prof Jamal Wiwoho menyampaikan, Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat.

Aturan ini telah terbit dan disosialisasikan pada tanggal 8 Januari 2024 oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dengan sosialisasi aturan ini, proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota MWA UNS telah dimulai.

Poin selanjutnya dijelaskan pula tentang proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai setelah sosialisasi PMWA No 1 Tahun 2023.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Tugas Belajar 2024 Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Nusantara Sehat

Dengan adanya hal ini Prof Jamal Wiwoho mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 16 Januari 2024.

“Sehubungan dengan ini, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 16 Januari 2024," tulisnya seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dalam keterangan pers, Kamis, 18 januari 2024.

Rektor UNS juga menyebutkan beberapa alasan dirinya mengundurkan diri. Pertama adalah tentang amanat perpanjangan masa jabatan rektor yang telah dilaksanakan dan telah mengantarkan pada penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.

Jamal Wiwoho juga menjelaskan, ia tidak ingin ada pandangan dan kekhawatiran mengenai dirinya pada pemilihan anggota MWA dan rektor, ia memilih untuk mengundurkan diri.
Implementasi PMWA berupa pembentukan organ MWA dan Pemilihan Rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar.

Baca Juga: KUR BCA 2024: Intip Bocoran Tabel Angsuran KUR BCA 2024 Plafon Rp30 Juta, Cicilan Mulai dari Rp700 Ribuan

Atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Mendikbud Ristek untuk tindak lanjut berikutnya.

"Mengenai pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, tindak lanjut penyelesaian dan keputusan saya serahkan pada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," tambahnya.***

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x