UPDATE, SIMAK Ternyata Berikut Perbedaan Mata Kuliah Inti, Selektif, dan Elektif pada PPG Prajabatan

- 18 Januari 2024, 17:38 WIB
Ilustrasi peserta PPG Prajabatan
Ilustrasi peserta PPG Prajabatan /Pexel/fauxels

BERITASOLORAYA.com – Artikel ini akan membahas mengenai perbedaan program mata kuliah inti, mata kuliah selektif, dan mata kuliah elektif. Mata kuliah ini merupakan subjek yang diselenggarakan pada PPG Prajabatan.

Pada umumnya, terdapat 3 mata kuliah yang disediakan di perkuliahan PPG Prajabatan. Diantaranya adalah mata kuliah inti, mata kuliah selektif, dan mata kuliah elektif. Mata kuliah inti memiliki total jumlah sks sebanyak 33 SKS.

Mata kuliah selektif memiliki total jumlah sks sebanyak 4 SKS. Mata kuliah elektif memiliki total jumlah sks sebanyak 2 SKS. Ketiga program mata kuliah tersebut ditempuh selama 2 semester.

 Baca Juga: SIMAK, Ternyata Segini Uang Rapat ASN di Pulau Jawa Tahun 2024

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 18 Januari 2024 menuliskan bahwa “Mata Kuliah Inti adalah mata kuliah wajib yang diambil oleh mahasiswa dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan program PPG Pra-Jabatan. Sementara mata kuliah selektif adalah mata kuliah yang dipilih mahasiswa dari daftar mata kuliah pilihan PPG Prajabatan yang ditetapkan secara nasional.”

“Mata kuliah elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh Mahasiswa dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh LPTK dan berasal dari daftar mata kuliah pilihan PPG Prajabatan yang ditetapkan secara nasional atau dari mata kuliah yang dikembangkan perguruan tinggi secara mandiri.”

Mata kuliah inti dalam program perkuliahan PPG Prajabatan terdiri dari beberapa mata kuliah, antara lain:

Baca Juga: Rektor UNS Resmi Mengundurkan Diri, Simak Informasi Lengkapnya Disini

1. Filosofi Pendidikan Indonesia;

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x