SIMAK, LPDP Tidak Menyediakan Beasiswa Untuk Program Sarjana?

- 20 Januari 2024, 16:54 WIB
Ilustrasi. Beasiswa LPDP merupakan program yang berfokus pada jenjang pendidikan pascasarjana. Lalu, apakah LPDP juga bisa digunakan untuk sarjana?
Ilustrasi. Beasiswa LPDP merupakan program yang berfokus pada jenjang pendidikan pascasarjana. Lalu, apakah LPDP juga bisa digunakan untuk sarjana? /Pexels/Gül Işık

BERITASOLORAYA.com – Pendidikan tinggi di Indonesia merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memfasilitasi program pendidikan bagi anak bangsa Indonesia ialah dengan memberikan banyak kesempatan untuk mengikuti beasiswa, salah satunya ialah LPDP.

LPDP merupakan singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Program beasiswa ini berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Sehingga, sudah dapat dipastikan bahwa proses perekrutan calon penerima beasiswa cukup transparan dan terhindar dari berbagai macam bentuk kecurangan.

Hal inilah yang menjadikan program beasiswa LPDP sangat banyak diminati oleh anak bangsa Indonesia terutama para pencari beasiswa. Beasiswa LPDP ini memungkinkan para penerima beasiswanya dapat memilih kampus dalam negeri hingga luar negeri.

Sehingga bagi anak bangsa Indonesia yang memiliki keinginan dan mimpi untuk berkuliah diluar negeri dapat terwujud. Mereka mampu untuk berkuliah tanpa dipungut biaya apapun, yakni 100 persen dibiayai oleh pemerintah dengan menjadi penerima beasiswa LPDP.

Namun, tidak sedikit para pencari beasiswa yang masih kebingungan dengan ketentuan umum beasiswa LPDP. Pertanyaan yang masih sering diajukan yakni, apakah beasiswa LPDP merupakan program beasiswa yang mampu untuk memfasilitasi secara finansial pada jenjang pendidikan sarjana atau S1?

Baca Juga: SIMAK, Ketentuan Calon Peserta dan Mekanisme Pembiayaan Bantuan Biaya Tugas Belajar 2024

Artikel ini akan membahas mengenai ketentuan umum beasiswa LPDP terhadap pelaksanaan program sarjana. Informasi ini diperoleh melalui beberapa unggahan pada website resmi LPDP Kementerian Keuangan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website resmi LPDP pada tanggal 20 Januari 2024 menuliskan bahwa pendaftar yang belum lulus program sarjana tidak diperkenankan untuk mendaftar beasiswa LPDP karena syarat administratif untuk mendaftar beasiswa LPDP, antara lain ijazah atau surat keterangan lulus dan transkrip nilai.

Perlu diketahui, LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x