BERITASOLORAYA.com- Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan tambahan bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP 2024) hingga batas waktu tanggal 31 Januari.
.
Puslapdik Kemendikbudristek telah memberikan perpanjangan waktu kepada calon penerima PIP 2024 hingga 31 Januari 2024 untuk aktivasi rekening PIP.
Perpanjangan waktu untuk penerima PIP 2024 memberikan kesempatan bagi siswa yang belum memastikan status penerimaan untuk mengambil langkah proaktif.
Mengapa Pemeriksaan Status Penerimaan PIP Penting?
Memeriksa status penerimaan PIP adalah langkah penting untuk memastikan bahwa siswa yang berhak menerima bantuan tidak kehilangan kesempatan.
Dengan pemeriksaan ini, siswa dan orang tua dapat mengambil tindakan sesuai dan mengaktifkan rekening PIP sesuai batas waktu yang ditentukan.
Jumlah Penerima Manfaat PIP 2024
Jumlah penerima PIP sekitar 18,5 juta siswa di Indonesia. Jumlah tersebut akan menjadi penerima manfaat PIP pada tahun 2024 yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari berbagai lapisan masyarakat.
Baca Juga: KUR BSI 2024 Kapan Dibuka? Simak Cara, Syarat Pengajuan dan Simulasi Cicilannya...