Cara Cek Penerima PIP 2024, Mengaktifkan Rekening, Batas Waktu hingga 31 Januari

- 26 Januari 2024, 09:12 WIB
Siswa penerima PIP 2024
Siswa penerima PIP 2024 /instagram.com/@nadiemmakarim

Cara Cek Status Penerimaan PIP

1. Membuka browser atau google, lalu mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud.
2. Temukan ‘Cari Penerima PIP’, klik.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang sudah disediakan.
4. Lengkapi verifikasi ‘Captcha’.
5. Silahkan klik ‘Cek Penerima PIP’ untuk melihat hasil daftar penerima.

Nominal PIP dan Kriteria Penerima:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A akan mendapatkan Rp 450.000 per tahun.
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan Rp 750.000 per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C akan mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Kriteria penerima PIP melibatkan berbagai kelompok, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga miskin/rentan miskin, dan lainnya.

Baca Juga: SAMBUT SNPMB, Berikut Peringkat 11 hingga 20 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia 2024

Langkah-Langkah Penting:

1. Kunjungi situs resmi untuk pemeriksaan status.
2. Siapkan NISN dan NIK untuk proses verifikasi.
3. Aktifkan rekening PIP sesuai batas waktu yang ditentukan.***

 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah