BERITASOLORAYA.com – STIS merupakan salah satu perguruan tinggi sekolah kedinasan di Indonesia dan berada di lingkungan instansi Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendaftaran ikatan dinas STIS merupakan langkah strategis dan sangat esensial bagi calon Mahasiswa/Praja/Taruna yang memiliki keinginan dan impian untuk mengejar dan membangun karir di bidang statistika.
Terbaru pada tanggal 24 Januari 2024, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan secara resmi bahwa terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Salah satu diantaranya adalah Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: BERSIAP, Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan akan Dimulai April 2024
Berdasarkan keterangan tersebut, calon Mahasiswa/Praja/Taruna yang berencana untuk melakukan pendaftaran di sekolah kedinasan STIS memiliki peluang dan kesempatan yang terbuka sangat lebar tahun ini.
Proses seleksi ini akan mencakup serangkaian tahapan yang ketat. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang matang.
Artikel ini akan membahas mengenai proses pendaftaran salah satu lembaga sekolah kedinasan yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
Informasi ini sesuai dengan benchmarking atau standar yang digunakan pada tahun akademik 2023/2024.