f. Pengumuman akhir hasil seleksi”.
Pengumuman penerimaan seleksi sekolah kedinasan STIS akan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara.
Dalam artian, pengumuman seleksi calon Mahasiswa/Praja/Taruna STIS tahun akademik 2024/2025 akan disampaikan melalui portal resmi instansi Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu, pengumuman tersebut juga akan disampaikan melalui portal BKN pada laman berikut: https://sscasn.bkn.go.id .
Dikutip melalui PermenPAN RB No. 20 Tahun 2021 pasal 5 ayat (2) pada tanggal 27 Januari 2024 dituliskan bahwa “Pengumuman penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:
Baca Juga: MenpanRB Sebut Rencana Gaji PNS akan Disetarakan dengan BUMN
a. Jumlah alokasi kebutuhan Mahasiswa/Praja/Taruna sesuai dengan persetujuan prinsip dari Menteri;
b. Persyaratan pendaftaran;
c. Tata cara pendaftaran;