BERITASOLORAYA.com- Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) menjadi peluang emas bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Kabar baiknya, PPG Daljab 2024 segera membuka pendaftarannya, dan bagi guru yang masih belum memiliki sertifikat pendidik, segera daftarkan diri Anda untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Informasi terkait pendaftaran PPG Daljab 2024 dapat diakses melalui akun SIMPKB Guru masing-masing. Bagi guru yang sudah lama mengabdi di satuan pendidikan namun belum memegang sertifikat pendidik, mengikuti program PPG Daljab dapat menjadi solusi cerdas.
Dengan memperoleh sertifikat pendidik, guru tidak hanya memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi sebagai tambahan penghasilan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Baca Juga: FIX, Inilah Jadwal Peneriman Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan PNS, Ada Surat Resminya...
Tunjangan sertifikasi guru diberikan sebesar gaji pokok untuk guru PNS, dan bagi guru Non-PNS, tunjangan tersebut mencapai Rp. 1.500.000 per bulan. Menjadi peserta PPG Daljab adalah langkah positif untuk meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan para guru.
Namun, agar dapat mengikuti PPG Daljab 2024, para guru harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Persyaratan tersebut mencakup nama guru yang sudah terdaftar di DAPODIK, terdaftar sebagai peserta PPG yang diumumkan Dirjen GTK, memiliki NUPTK, sehat jasmani dan rohani, memiliki kelakuan yang baik, serta usia maksimal 58 tahun.
Proses pendaftaran PPG Daljab melibatkan beberapa tahapan, seperti pengunggahan berkas, perbaikan berkas, verifikasi, dan validasi. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pendaftaran PPG Daljab 2024 dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2024.