BERITASOLORAYA.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen). Tujuan kerja sama tersebut adalah untuk menguatkan pengawasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Langkah ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola PTKIN, serta memastikan proses seleksi masuk PTKIN Jalur Mandiri berlangsung secara transparan dan akuntabel,” ujar Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta.
“Kemarin, saat Rakernas di Semarang, salah satu komitmen yang saya sampaikan saat 'sorogan' program kepada Menteri Agama, bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menggandeng Inspektorat Jenderal untuk memperkuat Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTKIN dan Pengawasan seleksi masuk PTKIN, khususnya pada skema Jalur Mandiri,” ujar Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman kemenag.go.id, Kang Dhani menyatakan bahwa kehadiran SPI PTKIN merupakan bagian substanstif dalam rangka menjaga akuntabilitas.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Dibuka? Calon Mahasiswa Yuk Segera Cek Biar ngga Terlewat
Ini juga memberikan nilai tambah yang mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja rektor dan wakil rector PTKIN.
“Ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university,” ujar Dirjen Pendis.
Penguatan Pengawasan PTKIN
Penguatan pengawasan PTKIN akan dilakukan pada dua aspek, yaitu:
1. Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTKIN