Kehadiran SPI PTKIN merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan memberikan nilai tambah dalam membangun manajemen risiko untuk mendukung kinerja rektor dan wakil rektor PTKIN.
“SPI menjadi sistem yang saat ini dibangun guna mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kementerian Agama yang terpercaya, bersih dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Dirjen Pendis.
2. Pengawasan Seleksi Masuk PTKIN, khususnya pada skema Jalur Mandiri
Penguatan pengawasan seleksi masuk PTKIN, khususnya pada skema Jalur Mandiri, bertujuan untuk memastikan proses seleksi berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan.
Baca Juga: Job Seeker Merapat! Intip Bocoran Rekrutmen Besar-Besaran BUMN di Bulan Maret 2024
Pilot Project Penguatan SPI
Terdapat tujuh PTKIN yang menjadi pilot project penguatan SPI, yaitu:
- UIN Imam Bonjol Padang (Sumatera Barat)
- UIN Raden Fatah Palembang (Sumatera Selatan)
- IAIN Kota Metro (Lampung)
- IAIN Ponorogo (Jawa Timur)
- UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Jawa Timur)
- Uin Alauddin Makassar (Sulawesi Selatan)
- UIN Mataram (Nusa Tenggara Barat)
Internasionalisasi PTKIN
Selain memperkuat pengawasan PTKIN, Kang Dhani juga menyampaikan komitmennya terkait Internasionalisasi PTKIN dengan menjalin kerja sama Perguruan Tinggi Luar Negeri dalam Program Double Degree.
“Dengan program ini, mahasiswa PTKIN akan memperoleh pengalaman belajar di Perguruan Tinggi Luar Negeri yang memiliki prestasi bagus di dunia Internasional,” ujar Dhani.
Kang Dhani menjelaskan konsennya saat ini untuk menghadirkan layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang inklusif dan memperkuat reputasi sebagai perguruan tinggi berskala internasional.