Selain itu, terdapat bantuan uang saku untuk klaster 1 yaitu Rp800.000, klaster 2 sebesar Rp950.000, klaster 3 sebesar Rp1.100.000, klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan klaster 5 sebesar Rp1.400.000.
Sedangkan untuk besaran bantuan pendidikan yaitu maksimal Rp12 juta bagi penerima yang berkuliah di prodi akreditasi A.
Selanjutnya, maksimal Rp4 juta bagi penerima yang belajar di prodi akreditasi B. Kemudian, bagi penerima di prodi akreditasi C akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp2.400.000.***