GAK RIBET! Cek Syarat Pendaftaran MSIB atau Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat

- 16 Februari 2024, 20:44 WIB
Berikut syarat dan ketentuan untuk mendaftar menjadi mahasiswa program MSBI atau Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat.
Berikut syarat dan ketentuan untuk mendaftar menjadi mahasiswa program MSBI atau Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat. /

BERITASOLORAYA.com - Pelaksanaan Program MSIB atau Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat batch 6 telah resmi dimulai pada Kamis, tanggal 15 Februari 2024.

Program MSIB merupakan sebuah program yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan TInggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek). Adapun acara penyambutan kedatangan para peserta dari program MSBI ini berasal dari seluruh universitas di Indonesia.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemdikbud, pada hari Jumat, 16 Februari 2024, pukul 16.30 WIB, sejumlah 156 mahasiswa yang telah dipilih akan mengikut kegiatan MSBI ini di Ditjen Dikti Ristek.

Disampaikan oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Tjitjik Srie Tjahjandarie, bahwa program MSBI ini adalah inisiatif dari kementerian dalam kerangka kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk mengoptimalkan potensi dari para mahasiswa magang yang sudah dipilih.

Baca Juga: Pendaftaran Program Magang di DPR RI Hanya Sampai 15 Desember 2023, Buruan Catat Persyaratannya

“Magang Merdeka Dikti SIGAP Melayani Batch 6 ini merupakan bagian dari tujuan untuk menciptakan SDM Indonesia yang unggul. Artinya, melalui program ini kita berharap bahwa anda nanti dapat menjadi lulusan yang memiliki kompetensi hard skills, soft skills, dan knowledge yang komprehensif,” kata Tjitjik.

Dalam melakukan pendaftaran program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), harus terlebih dahulu beberapa syarat dan ketentuan dari program ini.
Berikut syarat dan ketentuan untuk mahasiswa yang akan mendaftar MSIB:

1. Mahasiswa dari seluruh Indonesia dapat mendaftar program ini tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, serta situasi ekonomi dan sosial lainnya.

2. Menjadi mahasiswa aktif yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) atau mahasiswa yang belum dinyatakan lulus dari program studi terakreditasi dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x