Adapun PTN dan PTS yang dimaksud berada dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
3. Mahasiswa dengan status aktif pada jenjang D2/D3/D4/S1 dengan adanya ketentuan semester sebagai berikut:
a. D2/D3/D4 paling minimal semester 2
b. S1 paling minimal semester 4
4. Belum melaksanakan yudisium dan bersedia untuk tidak yudisium selama MSIB berjalan
5. Mendapat rekomendasi untuk mengikuti Program MSBI dari Perguruan Tinggi
6. Memiliki komitmen dalam melaksanakan Program MSBI sampai akhir
7. bersedia tidak mengikuti program yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek selain Program MSIB selama menjadi Mahasiswa peserta Program MSIB
8. Data mahasiswa sudah harus terdaftar di PDDIKTI dan data tersebut sesuai dengan nama yang tercantum pada KTP Mahasiswa