Update Kasus Perahu Terbalik Waduk Kedung Ombo: Langgar 2 Hal hingga Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu

17 Mei 2021, 19:13 WIB
Ilustarsi. Update Kasus Perahu Terbalik Waduk Kedung Ombo: Langgar 2 Hal hingga Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu. /pixabay.com/Jpopanda

PR SOLORAYA - Satreskrim Polres Boyolali memeriksa delapan saksi dalam kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengungkapkan ada dua hal yang dilanggar dalam kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.

Diketahui, total ada sembilan korban yang meninggal dunia akibat insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Mengandung Anak Pertama, Wejangan Krisdayanti: Nggak Boleh Begadang!

Adapun delapan saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian meliputi pengelola warung apung, pengurus karang taruna, sejumlah perangkat Pemerintah Desa Wonoharjo, dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Pada Senin siang, pihak kepolisian menggelar perkara internal penentuan tersangka dalam kasus perahu terbalik di Waduk Wedi Ombo.

Hal tersebut kemudian dilanjutkan dengan RTL (Rencana Tindak Lanjut) penyidik.

Baca Juga: Hamas Sebut Serangan Israel sebagai Pembunuhan Terencana, Begini Kata Militer Israel

Kemudian pada besok, Selasa 18 Mei 2021, pihak kepolisian rencananya akan mengundang Bapas, Dinsos, juru mudi perahu, dan keluarga untuk diberkas kembali.

"Kami akan menggelar kasus ini pada Selasa (18/5) dengan mengundang Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinsos, juru mudi atau nakhoda perahu berikut keluarganya untuk diberkas kembali," kata Kapolres.

Meski kini sedang dalam proses, Kepolres menjelaskan kemungkinan tersangka lebih dari satu.

Baca Juga: 3 Kali Pertemuan Darurat PBB Ditunda, 3 Negara Anggota Anggap AS Tak Peduli Israel-Palestina

"Saya upayakan jika sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan bisa menetapkan tersangkanya, jumlahnya ada berapa ditunggu saja," kata Kapolres.

Dalam hal ini, polisi mengungkapkan jika ada dua hal yang dilanggar dalam peristiwa perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.

Yaitu pelanggaran protokol kesehatan dan protokol keamanan.

Baca Juga: Simak 10 Manfaat Kayu Cendana Merah yang Wajib Anda Ketahui, Salah Satunya Terkait Diabetes

"Hal ini yang menyebabkan perahu tenggelam. Penumpang perahu itu, tidak mengenakan pelampung. Jadi ada dua hal yang dilanggar, yakni protokol kesehatan dan protokol keselamatan," kata Kapolres.

Sebagai dugaan awal, perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo diduga karena kelebihan muatan.

Dimana kapasitas maksimal harusnya hanya berisi 14 orang namun dipaksakan diisi 20 penumpang.

Baca Juga: Berlaku Mulai Besok 18 Mei 2021, Simak Aturan Baru ke Luar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi

Apalagi sebelum kejadian ada beberapa penumpang yang selfie di bagian depan perahu.

Sehingga hal ini membuat perahu oleng dan kemudian terbalik dan membuat para penumpangnya tenggelam.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler