PR SOLORAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 4 di beberapa wilayah Indonesia.
Pemberlakuan PPKM Level 4 tersebut akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Demi menyukseskan upaya pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 melalui PPKM Level 4, Satlantas Surakarta akan memberlakukan penutupan sejumlah jalan di Kota Solo.
Baca Juga: Lirik Lagu Colatura dari Coldplay, Single Berdurasi 10 Menit yang Belum Lama Dirilis
Penutupan jalan di Kota Solo ini akan dimulai pada hari ini, 26 Juli 2021, mulai pukul 20.30-05.00 WIB.
Berikut ini daftar lokasi jalan yang ditutup selama pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Solo, sebagaimana dilansir PRSoloRaya.com dari Instagram @satlantassurakarta.
1. Jl. Yos Sudarso
2. Jl. Slamet Riyadi
3. Jl. Pier Tendean
Baca Juga: 5 Tips Turunkan Risiko Paparan Covid-19 di Dalam Ruangan
4. Jl. DR Radjiman
5. Jl. Urip Sumoharjo
6. Jl. Sutan Syahrir
Meski sejumlah jalan di atas akan ditutup selama PPKM Level 4 di waktu yang telah ditentukan, terdapat beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian dan diperbolehkan melintas.
Berikut daftar kendaraan yang diperbolehkan melintas selama PPKM Level 4 di Kota Solo.
Baca Juga: Berikut Tips Memilih dan Mengonsumsi Makanan Sehat selama Isolasi Mandiri
1. Pemadam kebakaran
2. Ambulan
3. Iring-iringan pengantar jenazah
4. Kendaraan TNI-Polri
5. Kendaraan Satgas Covid-19
6. Kendaraan Nakes Covid-19
7. Satgas PPKM Level 4
Baca Juga: Eks Pesepak Bola Joey Barton Didakwa usai Diduga Menyerang Seorang Wanita
8. Konvoi atau kendaraan berkepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian Republik Indonesia
Selama pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Solo, Satlantas Surakarta mengimbau agar masyarakat dapat menaati peraturan yang berlaku dengan tertib.
"Diharap agar Masyarakat pengguna jalan tertib demi keamanan dan kenyamanan bersama. TerimaKasih atas kerjasamanya Semoga Pandemi Segera Berlalu," tulis Satlantas Surakarta dalam caption.***