PR SOLORAYA - Pada Minggu, 25 Juli 2021 besok, akan diberlakukan Gerakan Boyolali di Rumah Saja.
Saat Gerakan Boyolali di Rumah Saja diberlakukan, ada beberapa ketentuan yang akan berlaku.
Selain itu, pemberlakuan Gerakan Boyolali di Rumah Saja itu sesuai dengan SE Bupati Boyolali No. 300/2140/5.5/2021.
Baca Juga: Banyak Pasien Isoman Wafat, dr. Tirta: Perburukan Kondisi Akibat Dehidrasi
Pemberlakuan Gerakan Boyolali di Rumah Saja pada esok hari bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat.
Adapun ketentuan yang akan berlaku saat Gerakan Boyolali di Rumah saja adalah sebagai berikut:
1. Penutupan Car Free Day
2. Penutupan Jalan
Baca Juga: Soal Laptop Merah Putih, Susi Pudjiadtuti Sentil Luhut: Berikan Uangnya untuk Bantuan Langsung Tunai