Tercatat Ada 104 Pinjol Legal, Warga Diminta Gunakan Pinjol Legal.

28 Desember 2021, 22:20 WIB
Daftar pinjol Legal Berizin dan Diawasi OJK 2021, Tawarkan Bunga Rendah, Tanpa Agunan, Cepat Cair dan Cukup KTP saja, Indodana Terpilih! Ilustrasi /Freepik/Kues/

 

BERITASOLORAYA.com - Selama tahun 2021 ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 104 pinjaman online (pinjol) yang legal di Indonesia.


"Pinjol yang legal ada 104," terang Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Selasa, 28 Desember 2021.


Wimboh pun meminta kepada masyarakat kalau mau menggunakan pinjol pilihlah yang legal dan sudah terdata.

Baca Juga: Kopi Kenangan Capai Posisi Unicorn Pertama di Asia Tenggara, Akibat Terima Dana RP1,3 Triliun.


Karena daftarnya pinjol itu sudah ada dan jelas, ada 104 pinjol yang legal.


"Silahkan masyarakat bisa menggunakan pinjol yang legal jika membutuhkan," katanya.


Menurutnya, jumlah pinjol tahun 2021 lebih sedikit jika dibandingkan tahun 2020 lalu. 

Baca Juga: Kenapa Tinja Berwarna Cokelat? Ini Penjelasannya.


Banyak pinjol yang sudah ditutup, karena memang bermasalah.


"Banyak pinjol yang sudah kita tutup tahun ini. Jadi jumlah pinjol tahun ini menurun, kalau dibandingkan tahun lalu," kata dia.


Wimboh menegaskan, kalau ada pinjol yang legal nakal bisa langsung melaporkan ke OJK. 

Baca Juga: Sering Tampil Beda saat Bertugas, Gibran Pakai Produk UMKM Lokal


Kalau ada pinjol yang melanggar undang-undang (UU) langsung laporkan saja ke kepolisian. 


"Kalau ada pinjol yang ilegal di luar 104 pinjol, laporkan kepada OJK," ungkapnya.


Menurutnya, bagi yang sudah meminjam pinjol ilegal, apabila ditagih laporkan saja ke kepolisian. Karena itu ilegal.

Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Ulang Tahun, Simak Profilnya Berikut Ini.


Sosialisasi ke masyarakat akan terus dilakukan bersama pemangku kepentingan. Ini tidak boleh berhenti dan tidak boleh kendor.


"Edukasi akan terus kita dilakukan kepada masyarakat yang berpotensi menjadi target pinjol ilegal," sambung dia.


Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka setiap hari sering mendapat laporan dari masyarakat soal pinjol.

Baca Juga: 5 Seleb dengan Umur Pernikahan Tersingkat


"Keluhannya hampir sama soal penagihan. Banyak dan itu hampir tiap hari," paparnya.


Saat ini jumlahnya mulai turun tapi tidak seintens dulu. Laporan-laporan dari masyarakat itu langsung dikoordinasikan dengan OJK dan kepolisian.


"Laporan-laporan itu kita tindaklanjuti pastinya," tandasnya.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Tags

Terkini

Terpopuler