Tinjau Untung-Rugi Mobil Listrik, Wali Kota Solo Tolak Penggunaannya Saat ini

4 November 2022, 20:20 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk tidak menggunakan mobil listrik untuk saat ini /Antara/ Aris Wasita/

BERITASOLORAYA.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam keterangannya di Balai Kota pada 2 November 2022 secara tegas menolak penggunaan mobil listrik di wilayahnya untuk saat ini karena meninjau untung-rugi kendaraan listrik tersebut.

Hal ini tentu menuai pro dan kontra masyarakat. Bagaimana tidak, penggunaan kendaraan listrik ini menjadi salah satu program pemerintah yang telah tercantum dalam Perpres dan Inpres.

Terutama Inpres No. 7 Tahun 2022 yang mengatur penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional atau perorangan, baik di instansi pemerintah maupun daerah.

Baca Juga: Bagi PPG Daljab 2022 Ini, Ada 12 Hal yang Perlu Diperhatikan dengan Cermat!

Oleh karena itu, masyarakat yang kontra menilai Gibran sebagai ‘pembangkang’ dari program pemerintah karena tidak mengikuti aturan pemerintah tersebut.

Sementara itu, sang wali kota tetap pada keputusannya. Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @gibran_rakabuming pada 3 November 2022 untung-rugi mobil listrik dilihat dari aspek harga dan jangkauan.

Harga

Dilihat dari sisi harga, saat ini rata-rata harga mobil listrik di Indonesia masih 47 persen lebih mahal bila dibandingkan dengan harga mobil konvensional.

Baca Juga: P2, P3, dan Pelamar Umum Melongo? Ini Aturan yang Benar Tentang Pemenuhan Kebutuhan di PPPK Guru 2022

Jangkauan

Mobil listrik masih memiliki jangkauan yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan mobil konvensional, meski baterai mobil listrik sedang dalam kondisi terisi penuh.

Rata-rata daya jangkau mobil listrik dengan baterai yang terisi penuh sekitar 328,2 km. Sementara itu, mobil konvensional dengan kondisi tangki penuh bahan bakar dapat menempuh jarak kurang lebih 722,9 km.

Dengan kata lain, mobil listrik memiliki daya jangkau yang lebih pendek sekitar 45 persen dibandingkan dengan mobil konvensional.

Baca Juga: Penambahan Nilai Ini bisa Buat Pelamar Umum Lolos PPPK Guru, Simak Ketentuannya!

Belum lagi bila harus menempuh perjalanan luar kota (jarak jauh) dan ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (charging baterai) masih sangat jarang ditemukan. Hal ini tentu menjadi perhatian tersendiri untuk penggunanya.

Demikian pertimbangan untung-rugi penggunaan mobil listrik yang menjadi perhatian Wali Kota Solo. Menjadikannya lebih memilih untuk memakai mobil dinasnya yang lama.

“Pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas itu tidak urgent, saya memilih untuk memakai mobil yang lama dulu,” tulis Gibran dalam akun Instagramnya.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Tes Substantif PPG Prajabatan 2022

Selain itu, Gibran sang Wali Kota Solo lebih memilih mengalihkan anggaran wilayahnya untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat bagi warganya, seperti membangun pasar tradisional, bedah rumah warga tidak layak huni, dan lainnya.

“Karena lebih baik anggarannya untuk membangun pasar tradisional, subsidi transportasi umum, pendampingan UMKM, bedah rumah warga yang tidak layak huni, dan masih banyak lagi agenda yang harus diprioritaskan,” tulis Gibran di akhir unggahannya.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @gibran_rakabuming

Tags

Terkini

Terpopuler