P2, P3, dan Pelamar Umum Melongo? Ini Aturan yang Benar Tentang Pemenuhan Kebutuhan di PPPK Guru 2022

- 4 November 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi kategori pelamar prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum dalam seleksi PPPK Guru 2022
Ilustrasi kategori pelamar prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum dalam seleksi PPPK Guru 2022 /Instagram.com/@parboaboa

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 yang mulai dibuka pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu menimbulkan perbincangan yang cukup ramai.

Seleksi PPPK Guru dibuka dengan kategori pelamar mulai dari prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum.

Dari jenis kategori pelamar, prioritas 1 memiliki peluang besar untuk lulus PPPK Guru 2022 dibandingkan pelamar umum yang harus menunggu seluruh kategori mendapatkan formasi dalam pemenuhan kebutuhan.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Tes Substantif PPG Prajabatan 2022

Berdasarkan aturan yang berlaku, prioritas 1 tentunya menjadi yang utama untuk dapat kesempatan pemenuhan kebutuhan PPPK Guru 2022.

Bagaimana dengan aturan kesempatan untuk prioritas yang lain, seperti prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum?

Sebelum membahas hal tersebut, perlu diketahui terlebih dahulu perbedaan mengenai prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum.

Setelahnya, barulah dapat memetakan aturan pemenuhan PPPK Guru 2022 untuk seluruh kategori pelamar mulai prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, hingga pelamar umum.

Baca Juga: Mahasiswa Wajib Tahu! Cara Daftar Program Kampus Mengajar Kemdikbud, Pendaftaran 1-13 November 2022

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x