Pertama, jangan mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho dekat dengan jaringan listrik, jarak aman sekitar tiga meter dari jaringan listrik.
Kedua, jangan bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik.
Baca Juga: Malaysia Siap Gunakan Vaksin AstraZeneca untuk Lansia
Ketiga, jangan melakukan penebangan pohon atau lain sebagainya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.
PLN turut menyampaikan akan terus berkomitmen demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemadaman aliran listrik diluar jadwal tersebut, dapat segera menghubungi contact center PLN 123, tersedia 24 jam.
Atau dapat juga berkunjung langsung di situs PLN www.pln.co.id.***