“Tidak semua zona hijau benar – benar hijau. Harus tetap dilakukan tracing di zona hijau. Tadi pagi saya lewat Pasar Burung dan Pasar Klitikan banyak yang tidak memakai masker. Kita harus meningkatkan kewaspadaan,” kata Gibran seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman Instagram @pemkot_solo.
Karena kejadian ini, Gibran nantinya akan mengeluarkan SE yang mengatur tentang larangan karantina di wilayah padat penduduk.
Baca Juga: Susiwijono soal WNA China Masuk Indonesia saat Larangan Mudik: Konteksnya Beda
Ia mengimbau jika ada warga yang positif Covid-19 maka harus menjalani isolasi di Donohudan.
“Kalau ditemukan warga masyarakat yang positif Covid 19, segera bawa ke Donohudan," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran mengatakan jika aturan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2021 mendatang.***