Ibu Hamil dan Lansia Dilarang Masuk Pasar Saat PPKM Mikro di Solo, Melanggar Siap-siap Kena Sanksi

- 30 Juni 2021, 16:46 WIB
Ilustrasi. Ibu Hamil dan Lansia Dilarang Masuk Pasar Saat PPKM Mikro di Solo, Melanggar Siap-siap Kena Sanksi.
Ilustrasi. Ibu Hamil dan Lansia Dilarang Masuk Pasar Saat PPKM Mikro di Solo, Melanggar Siap-siap Kena Sanksi. /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian/

Baca Juga: Zaskia Sungkar Sampaikan Kabar Duka Karyawannya Meninggal karena Covid-19: Percaya Atau Nggak Mari Saling Jaga

Bagi warga yang melanggar aturan selama penerapan PPKM mikro akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran kegiatan, dikenakan rapid test, dan kerja sosial paling lama delapan di fasilitas umum yang ditentukan.

Sedangkan untuk pelaku usaha yang melanggar aturan bisa diberi sanksi berupa penghentian sementara operasional usaha paling lama dua bulan untuk pelanggaran ketiga.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: surakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x