"Segera melapor jika ada masyarakat yang terjerat pinjol," sambungnya.
Diakuinya, sering mendapat laporan dari masyarakat terkait pinjol. Laporan masyarakat lewat media sosial (medsos) Whatsapp (WA) atau DM.
"Banyak laporan yang masuk tentang pinjol ilegal. Warga langsung WA dan DM saya," imbuh dia.
Ia juga sudah menginstruksikan ke lurah dan camat, untuk mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak terjerat pinjol.
"Sudah saya instruksikan ke lurah dan camat, bagi warga yang terjerat pinjol, silahkan langsung laporkan," paparnya.
Baca Juga: Drama Korea Reflection of You Tayang, Ini Alasan Kamu Harus Nonton
Gibran menilai jika pinjol itu merupakan hal yang buruk. Sistem pinjol yang buruk adalah bagaimana cara menagih masyarakat.
"Cara menagih yang tidak boleh. Banyak warga yang mendownload aplikasi pinjol, lalu duitnya cair, dan tidak bisa mengangsur.
Kemudian nomor yang ada selalu diteror agar membayar. Kalau sudah terjerat, segera lapor," tandas dia. ***