Menyoal Pergantian Mangkunegara IX, Ahli Sejarah : Mangkunegara Tidak Harus Anak Permaisuri

- 20 November 2021, 21:49 WIB
GPH Paundrakarna Jiwo Suryonegoro,KRMH Roy Rahajasa Yamin,  Kemudian GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo seusai penringatan 40 hari wafatnya Mangkunegara IX
GPH Paundrakarna Jiwo Suryonegoro,KRMH Roy Rahajasa Yamin, Kemudian GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo seusai penringatan 40 hari wafatnya Mangkunegara IX /Inung R Sulistyo/Instagram @endanggyamin

BERITASOLORAYA.com - Sabtu, 20 November 2021, Pura Mangkunegaran tengah menghadapi suksesi mangkunegaran. Menyoal pergantian Mangkunegara IX terapat polemik di pura mangkunegaran.

Para calon pengganti Mangkunegara IX masing-masing mempersiapkan diri dengan dalam menghadapi suksesi mangkunegaran.

Baru saja selesai peringatan 100 hari kematian Mangkunegara IX pada Jum'at, 19 November 2021, beberapa pendapat telah bermunculuan dari berbagai pihak, yang tentunya pendapat mengenai kriteria pasti calon Mangkunegara X.

Seperti diketahui bahwa terdapat 3 calon pengganti Mangkunegara IX, yaitu GPH Bhre Cakrohutomo Wirasudjiwo, GPH Paudrakarna Jiwa Suryanegara, dan KRMH Roy Rahajasa Yamin.

Baca Juga: 100 Hari Peringatan Almarhum KGPAA Mangkunegara IX, Ayat Suci Al-Qur'an dan Sholawat Dilantunkan.

Ketiganya antusias dalam suksesi Mangkunegara X. Melihat hal ini, Wedhana Satrio Pura Mangkunegaran, Lilik Priarso Tirtodiningrat menjelaskan bahwa untuk menjadi Mangkunegara harus seorang putra dari permaisuri.

"Kita itu penerus mataram, jadi harus patriliniear, jalur laki-laki karena sebagai imam. Dan kalau ada putra laki-laki dari prameswari ya dari prameswari" Tutur Lilik.

Menanggapi hal ini, pakar sejarah dan pengamat budaya Surakarta, Surojo menjelaskan bahwa ada perbedaan suksesi antara Keraton Surakarta dengan Mangkunegaran.

"Suksesi pura berbeda dengan suksesi di Keraton Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. kalau di Keraton Surakarta atau Kasultanan Yogyakarta ada paugeran, yang pertama adalah anak laki-laki dari permaisuri sebagai pengganti raja, jika permaisuri tidak punya anak laki-laki maka alternatif adalah anak laki-laki yang paling tua secara umum, itulah paugeran di keraton Surakarta atau Kesultanan Yogyakarta." tuturnya.

Baca Juga: Apakah Pengganti Mangkunegara IX Harus Dari Anak Kandung? Simak Penjelasan Surojo Berikut Ini

"Namun untuk Pura yang sifatnya kadipaten jadi bukan kerajaan, jadi harus dibedakan Pura Mangkunegaran ini yang dulunya adalah hasil hanggaduh yang kemudian ditetapkan oleh perjanjian Salatiga, bahwa Pura Mangkunegaran ini mempunyai suksesi yang berbedan dari kerajaan." tambahnya

Surojo juga menambahkan bahwa untuk menjadi Mangkunegara tidak harus putra dari permaisuri, namun dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

"Pergantian Mangkunegara ini melihat situasi yang dibutuhkan pada masa itu bagaimana, contoh Mangkunegara VI menggantikan Mangkunegara V. Pada saat itu terjadi krisis keuangan akibat gagalnya panen tebu, artinya situasional." jelasnya.

Baca Juga: Suksesi Mangkunegara, Ini Sosok Kandidat Pewaris Takhta

"Demikian selanjutnya juga situasional dalam suksesi Mangkunegara tidak harus seorang putra, kemudian bukan pilihan demokratis, tapi dipilih oleh para sesepuh yang telah ditetapkan untuk memilik pengganti Mangkunegara yang telah wafat. Para sesepuh ini yang akan melihat kapabilitas, bisa anak permaisuri, bisa anak selain permaisuri, bisa adik mangkuegara, bahkan mungkin bisa keponakan Mangkunegara. Jadi tidak ada hal yang mutlak harus anak" tutupnya.

Menurut Surojo, kapabilitas dilihat oleh para sesepuh bahwa mampu atau tidak untuk menjadi pemangku adat sesuai kondisi zaman, karena jabatan pemangku adat di mangkunegaran ini harus sesuai dengan zaman.***

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah