Baca Juga: Croffle ! Makanan Viral Yang Bikin Nagih. Ada Resepnya Juga Nich
Dalam kata sambutan yang disampaikan oleh perwakilan dari Musium Rekor Indonesia.
Gibran dinilai berhak mendapatkan penghargaan tersebut karena telah berhasil menerapkan Transaksi Digital kepada 1046 pedagang pasar di Kota Surakarta.
“Mewakili Ketua Umum MURI maka kami sampaikan bahwa digitalisasi transaksi pasar tradisional kepada pedagang terbanyak sebanyak 1046 pedagang resmi tercatat di Musium Rekor Indonesia” kata wakil MURI sebagaimana dikutip Berita Solo Raya dari Kanal YouTube Solo Times.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Ada Yang Jauh Lebih Penting Dari Sekadar Menjadi Pintar: Menjadi Mengerti
Dalam kesempatan yang sama, Pihak PT. Bank Negara Indonesia Persero juga mendapatkan penghargaan yang sama terkait kerjasamanya dengan Pemerintah Kota Surakarta.
“Dan sebagai bukti tercatatnya prestasi ini, maka kami akan menganugerahkan piagam penghargaan kepada, kami undang yang terhormat, pertama, Walikota Surakarta, Bapak Gibran Rakabuming Raka dan yang kedua kepada Direktur Pelayanan dan Jaringan PT Bank Negara Indonesia Persero, Bapak Roni Feniro”, kata wakil MURI yang dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan MURI kepada Gibran Rakabuming Raka dan PT. BNI Persero.
Sesudah acara penyerahan Piagam Penghargaan MURI selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan berbelanja produk-produk pedagang pasar tradisional dengan menggunakan layanan transaksi digital.
Baca Juga: Jarang Diketahui, 4 Pengaruh Islam Terhadap Peradaban Nusantara: Senyum dan Makan Dengan Tangan
Terlihat Gibran Rakabuming Raka membeli beberapa helai kain batik dan kue-kue jajanan pasar tradisional.***