"Usulan dari kami, keluarga inti menetapkan KRM Roy Rahajasa Yamin sebagai pejabat sementara atau sebagai Plt Mangkunegara untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di pura mangkunegaran," katanya.
Baca Juga: 5 Hal yang Menjadi Perhatian Seorang Pria dari Wanita, Bukan Hanya Tentang Kecantikan Wajah Saja
Surojo yakin Roy akan mampu memegang tampuk kepemimpinan sementara selama keluarga belum menentukan pilihan definitif.
"Beliau itu cenderung netral sehingga kemungkinan besar bisa diterima berbagai pihak. Keluarga saya kira bisa menerima beliau," katanya.
Ia tak menyebutkan berapa lama Roy harus menjabat Plt Mangkunegara. Namun Surojo yakin Roy tak akan keberatan melepaskan jabatan jika Bhre maupun Paundra sudah siap memimpin Mangkunegaran.
"Jika setelah suasana kondusif, keluarga inti bisa duduk bersama untuk memilih calon pengganti," katanya.
"Bisa nanti secara difinitif diserahkan kepada Gusti Paundra. Bisa bisa diserahkan kepada Putra Permaisuri, Gusti Bhre untuk memimpin lembaga Pura Mangkunegaran," katanya.
Baca Juga: Jadwal PPPK Tahap 1 Dapat Undangan Perjanjian Kerja, Begini Cara Ceknya Secara Online
Hal senada disampaikan pengamat hukum adat, Sudiyo Widodo. Menurutnya, Plt bisa mengisi kosongnya kepemimpinan di Pura Mangkunegaran sekaligus menengahi pihak-pihak yang terus tarik-menarik di internal keluarga Mangkunegaran.
"Setelah semuanya berjalan lancar, Plt menyerahkan ke keluarga inti dan Dewan Pinisepuh untuk memilih dan menetapkan salah satu kandidat sebagai pemimpin Puro Mangkunegaran," kata pria yang juga mengajar di Universitas Widya Dharma Klaten itu.