Syarat dan Cara Membuat Akta Kelahiran di Kota Solo, Dapat melalui WhatsApp

- 27 Juli 2022, 16:00 WIB
Syarat dan cara membuat akta kelahiran di Kota Solo/Pixabay
Syarat dan cara membuat akta kelahiran di Kota Solo/Pixabay /
 

BERITASOLORAYA.com - Bagi orang tua baru, terkadang merasa bingung saat membuat akta kelahiran. Di Kota Solo membuat akta kelahiran semakin mudah.

Solo mencanangkan solusi dalam membuat akta kelahiran. Hal itu karena pentingnya akta kelahiran untuk seseorang.

Diketahui bahwa akta kelahiran merupakan suatu bukti yang sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang, termasuk juga di Kota Solo.

Baca Juga: Doa Awal dan Akhir Tahun Hijriyah 1 Muharram, Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan

Dokumen akta kelahiran dikeluarkan dan diterbitkan oleh Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil).

Pada setiap bayi yang lahir akan dilaporkan kelahirannya dan akan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya akan diberi NIK sebagai dasar untuk memperoleh layanan masyarakat lainnya.

Adapun manfaat lainnya dari akta kelahiran adalah sebagai identitas anak, sebagai salah satu syarat dalam mengurus administrasi kependudukan, untuk pendaftaran sekolah, syarat pendaftaran pernikahan di KUA.

Baca Juga: Link Download Modul Ajar Bahasa Indonesia Jenjang SMP pada Kurikulum Merdeka Belajar, Resmi Kemdikbud

Lebih lanjut manfaat lainnya yaitu sebagai syarat pengurusan hak ahli waris dan digunakan untuk mengurus asuransi dan tunjangan sosial.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: surakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x