Tinjau Untung-Rugi Mobil Listrik, Wali Kota Solo Tolak Penggunaannya Saat ini

- 4 November 2022, 20:20 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk tidak menggunakan mobil listrik untuk saat ini
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk tidak menggunakan mobil listrik untuk saat ini /Antara/ Aris Wasita/

BERITASOLORAYA.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam keterangannya di Balai Kota pada 2 November 2022 secara tegas menolak penggunaan mobil listrik di wilayahnya untuk saat ini karena meninjau untung-rugi kendaraan listrik tersebut.

Hal ini tentu menuai pro dan kontra masyarakat. Bagaimana tidak, penggunaan kendaraan listrik ini menjadi salah satu program pemerintah yang telah tercantum dalam Perpres dan Inpres.

Terutama Inpres No. 7 Tahun 2022 yang mengatur penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional atau perorangan, baik di instansi pemerintah maupun daerah.

Baca Juga: Bagi PPG Daljab 2022 Ini, Ada 12 Hal yang Perlu Diperhatikan dengan Cermat!

Oleh karena itu, masyarakat yang kontra menilai Gibran sebagai ‘pembangkang’ dari program pemerintah karena tidak mengikuti aturan pemerintah tersebut.

Sementara itu, sang wali kota tetap pada keputusannya. Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @gibran_rakabuming pada 3 November 2022 untung-rugi mobil listrik dilihat dari aspek harga dan jangkauan.

Harga

Dilihat dari sisi harga, saat ini rata-rata harga mobil listrik di Indonesia masih 47 persen lebih mahal bila dibandingkan dengan harga mobil konvensional.

Baca Juga: P2, P3, dan Pelamar Umum Melongo? Ini Aturan yang Benar Tentang Pemenuhan Kebutuhan di PPPK Guru 2022

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @gibran_rakabuming


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x