PERLU TAHU, RUU ASN yang Baru, Kementerian PANRB: Akan Berikan Jaminan Pensiun..

- 14 Agustus 2023, 19:15 WIB
RUU ASN baru Kementerian PANRB fokus berikan jaminan pensiun PPPK dan perbaiki manajemen ASN. Dapatkan info lengkapnya di artikel ini.
RUU ASN baru Kementerian PANRB fokus berikan jaminan pensiun PPPK dan perbaiki manajemen ASN. Dapatkan info lengkapnya di artikel ini. /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperbaiki sistem manajemen dan kesejahteraan aparatur negara (ASN).

 

 

Salah satu langkah terbaru dalam hal ini adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses penyusunan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa RUU ASN ini memiliki tujuan utama untuk memberikan jaminan pensiun kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: PPPK Bergembira, RUU ASN Akan Berikan Jaminan Pensiun, Simak Selengkapnya…

Dengan demikian, langkah ini diharapkan akan memberikan pengakuan dan penghargaan lebih kepada para ASN.

 

 

Menurut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, Alex Denni, pengenalan jaminan pensiun bagi PPPK akan menjadi bagian integral dari RUU ASN yang baru.

“Jadi nanti undang-undang yang baru ini PPPK juga akan diberikan jaminan pensiun,” Ujarnya.

Langkah ini diambil dalam upaya untuk mensejahterakan para ASN yang telah memberikan kontribusi penting bagi pemerintahan dan masyarakat.

Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa para ASN merasa dihargai dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Baca Juga: CPNS PPPK 2023 Segera Dibuka, Honorer Berpeluang Dapatkan Hak Setara PNS…

RUU ASN juga akan membawa perbaikan menyeluruh terhadap sistem manajemen ASN.

Penyesuaian amanat di dalam RUU ini bertujuan untuk menjadikan sistem kesejahteraan ASN lebih adil dan kompetitif.

 

 

Seiring dengan tuntutan akan profesionalisme, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa manajemen kesejahteraan yang diimplementasikan mencerminkan prinsip-prinsip keadilan.

Uji publik terakhir terkait RUU ASN telah dilakukan di Universitas Sam Ratulangi Manado pada 11 Agustus 2023.

Baca Juga: PERLU TAHU, Tidak Semua Honorer Bisa Mendaftar CPNS PPPK 2023, Simak Alasanya…

Pada kesempatan ini, akademisi memberikan masukan penting terkait kluster pembahasan yang berkaitan dengan perbaikan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur.

 

 

Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Oktovian Berty Alexander Sompie, menegaskan bahwa RUU ASN memiliki peran penting dalam menangani tantangan yang dihadapi oleh aparatur negara.

Selain memberikan jaminan pensiun kepada PPPK, RUU ASN juga memiliki implikasi penting bagi tenaga honorer dan non-ASN.

Diharapkan, adanya undang-undang ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi kelompok tenaga kerja ini.

Baca Juga: MOHON MAAF, Honorer Golongan Ini Tidak Dapat Daftar CPNS PPPK 2023, Simak Selengkapnya

Dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada di dalam sistem aparatur negara, pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan perubahan yang lebih baik melalui RUU ASN.

Dengan memberikan jaminan pensiun kepada PPPK, diharapkan para ASN akan semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.***

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah