Nomor darurat tersebut bisa dihubungi oleh warga Kota Solo jika mengalami kondisi genting. Jadi apabila merasa dalam kondisi darurat, maka bisa menghubungi nomor-nomor yang sudah tercantum tersebut.
Jika ada kejadian atau sempat mengalami keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, atau kondisi lainnya maka bisa menghubungi nomor darurat tersebut. Sebab, nomor darurat itu memang diperuntukkan untuk dihubungi di saat yang genting.
Kota Solo sudah menyediakan nomor darurat untuk warganya yang sedang mengalami kondisi genting dan bahaya. Mulai dari nomor ambulance hingga Call Center Derek Dinas Perhubungan Surakarta semuanya tersedia.
Untuk pengaduan ke Polsek, Kota Solo menyediakan lima nomor darurat dengan masing-masing Polsek yang berbeda. Di antaranya adalah Polsek Banjarsari, Polsek Jebres, Polsek Laweyan, Polsek Pasar Kliwon, dan Polsek Serengan.
Sedangkan, untuk pengaduan ke Polresta ada dua nomor darurat yang bisa dihubungi oleh warga Kota Solo. Di antara nomor darurat tersebut adalah SPK Polresta Surakarta dan Satlantas Polresta Surakarta.
Adanya nomor darurat memang ditujukan untuk dihubungi di saat-saat genting dan bahaya. Apalagi saat ada kecelakaan, kebakaran, dan kondisi gawat lainnya bisa menghubungi nomor darurat yang sudah disediakan oleh Kota Solo.***