PR SOLORAYA – Phishing adalah salah satu bentuk kejahatan siber untuk melabui seseorang, dengan tujuan mencuri data.
Data-data tersebut berupa informasi rahasia pribadi seperti nama, usia, alamat, user name dan password, atau informasi kartu kredit dan rekening.
Bentuk dari phising ini salah satunya yaitu, mengirim email kepada seseorang yang sudah ditargetkan.
Baca Juga: Persiapan Berlaga di Euro 2020, Timnas Spanyol Akan Divaksinasi Covid-19
Pelaku akan mengirim suatu pesan yang mengatasnamakan suatu perusahaan atau institusi dengan memberikan iming-iming hadiah dan terdapat situs yang bisa anda klik.
Sebagai pengguna internet, anda harus lebih waspada dan hati-hati terhadap bentuk penipuan email phishing.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Instagram @kemenkominfo, ada beberapa ciri dari email phishing. Di antaranya yaitu: